VIVAT INTERNASIONAL INDONESIA Selenggarakan Seminar dan Doa Lintas Iman Virtual Hari Menentang TPPO
Dalam rangka memperingati Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia yang jatuh pada 30 Juli 2021, VIVAT Internasional Indonesia mengadakan dua rangkaian ancara webinar masing-masing Seminar Kaum Muda tentang Human trafficking pada 28 Juli 2021 dan Doa Lintas Iman pada 29 Juli 2021.
Seminar Kaum muda itu menghadirkan tiga narasumber masing-masing Sr. Geno Amaral SSpS ( Ketua VIVAT Indonesia) yang memperkenalkan kepada kaum muda apa sebenarnya Human Traffciking, dilanjutkan dengan paparan dari Ermelina Singerete (ketua bidang hukum Jarnas anti TPPO) yang mengulas secara detil aspek-aspek hukum TPPO dan terakahir Romo Paschalis Saturnus dari Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migran dan Perantau KWI yang secara rinci memaparkan rute perjalan para migran ke Luar Negeri.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan arahkan sekaligus awasan kepada kaum muda tentang kasus-kasus Human Trafficking yang berada di sekitar kaum muda, agar mereka mampu melihat, mencermati dan mewaspadai serta terlibat dalam upaya bersama melawan tindak pidana perdagangan orang.
Kegiatan lain yang diselenggarakan oleh VIVAT Internasional Indonesia adalah Doa Lintas Iman Melawan Perdagangan Orang. Acara ini menarik karena menghadirkan wakil-wakil dari berbagai agama yang konsern dengan kasus-kasus perdagangan orang. Setiap wakil agama diberi kesempatan untuk menyampaikan pernyataan sikap terhadap kasus perdagangan orang di Indonesia dan dunia dan dilanjutkan dengan doa. Wakil dari setiap agama yang hadir dan membawakan doa adalah Ibu Mariatul Asiah (Islam), Bapak Engkus Ruswana (Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa), Sr. Genoveva Bikan, SSpS (Katolik), Bhikkhu Santacitto (Budha), Ibu Pdt. Emmy Sahertian (Protestan), Bapak Ws.Mulyadi ( Kong Hu Chu), Ibu Ropina Tarigan (Bahai) dan Prof. Nyoman Kertia (Hindu).
Kegiatan doa bersama lintas iman seperti ini mau menunjukkan bahwa tiada suatu agama pun yang membolehkan praktik perdagangan orang sekaligus mendorong para pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat dan penganut agama untuk berkolaborasi berjuangan melawan tindak pidana perdagangan orang di Indonesia.
Agus Duka SVD
Comments