top of page

VIVAT Indonesia Memperkuat Pemahaman Siswa/Siswi SMA-SMK di Lewoleba Lembata Tentang TPPO


Sebelum menyelenggarakan pelatihan jurnalistik, Yayasan VIVAT Indonesia terlebih dahulu memperkuat pemahaman para siswa/siswi SMA/SMK di Lembata tentang kasus perdagangan orang. Kegiatan ini berlangsung di Aula Susteran CIJ di Lewoleba, Kabupaten Lembata, Jumat 4 November 2022 dan dihadiri langsung oleh Asisten III Setda Lembata Mans Wutun, Ketua DPRD Lembata Petrus Gero, OPD terkait, beberapa kepala sekolah dan guru yang di undang.


Untuk memperkuat pemahaman peserta kegiatan tentang perdagangan orang, Yayasan VIVAT Indonesia menghadirkan pendeta Paoina Bara dari GMIT yang telah berpengalaman mengadvokasi masalah perdagangan orang. Selain itu, hadir juga aktivis buruh migran asal Flores Timur, Benedikta Da Silva yang memberikan testimoni pengalaman beliau selama mengurus kasus tentang Pekerja Migran Indonesia (PMI).


Ketua Yayasan VIVAT Indonesia, Suster Genobeba DC. Amaral, SSpS menjelaskan pertama, ''Yayasan VIVAT Indonesia hendak mengajak anak-anak sekolah menjadi corong terdepan yang menyuarakan isu-isu tentang kasus perdagangan orang''.


Melalui media yang ada di sekolah, para pelajar ini diharapkan bisa mengadvokasi orang-orang di sekitar mereka tentang isu perdagangan orang yang masih marak di NTT. Kedua, ''Para perekrut menggunakan gaya online saat pembelajaran online, banyak sekali kasus kekerasan diawali dengan interaksi secara online. Jadi kita wajib mengingatkan mereka supaya lebih -hati dalam menggunakan media sosial, ''kata Suster Genobeba.


Beliau mengharapkan, para pelajar yang telah mengikuti seminar pelatihan ini bisa tetap menulis tentang kasus perdagangan orang sehingga bisa dipublikasikan di media dan bahkan rencananya karya tulis mereka pun dapat dibukukan.


Filomena Loe dari Jaringan Perempuan Atambua, menuturkan bahwa ''Pada tahun 2018 pemerintah Provinsi NTT telah mengeluarkan kebijakan Moratorium (penghentian sementara) pengiriman pekerja migran keluar negeri namun tidak diimbangi dengan perbaikan tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang berdampak pada masih ditemukannya pengiriman pekerja ilegal selama adanya kebijakan moratorium''.


Jadi menurut dia, media massa mainstream dan elektronik juga perlu intens memberitakan serta membantu menyuarakan kejadian kasus perdagangan orang.


Menyadari bahwa media mempunyai peran yang sangat besar untuk mengungkap kasus-kasus perdagangan orang. Maka jurnalis harus terus didorong untuk diperkuat karena kasus perdagangan orang selalu melibatkan pihak lain atau jaringan. Jurnalisme bukan saja untuk wartawan tetapi harus diperluas untuk berbagai jenjang termasuk media di sekolah-sekolah. (Isabella Dasilva)

Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
No tags yet.
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square
bottom of page