top of page

VIVAT Indonesia Gelar Pelatihan Jurnalistik Tentang TPPO Bagi Siswa/Siswi Di Kabupaten Lembata

Yayasan VIVAT Indonesia menyelenggarakan pelatihan jurnalistik bagi pelajar dan pengelola media SMA/SMK yang ada di Kabupaten Lembata, Sabtu 5 November 2022 di Aula Susteran CIJ, Kota Lewoleba.


Selain mendapatkan materi tentang perdagangan orang, dalam seminar sehari sebelumnya peserta pelatihan yang terdiri dari para guru dan siswa/siswi ini juga diberi kemampuan kompetensi jurnalistik oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi NTT Ferry Jahang.


Tidak hanya pelatihan jurnalistik, dalam rencana tindak lanjut para siswa/siswi da guru akan terus didampingi supaya bisa menghasilkan tulisan yang mengangkat cerita tentang kasus perdagangan orang di sekitar mereka.


Dalam pelatihan tersebut, Ferry Jahang membagikan materi dasar-dasar jurnalisme kepada para peserta sekaligus membuat praktik tentang cara menulis jurnalistik yang baik dan benar.


Jurnalis senior Pos Kupang ini mengatakan bahwa '' Para peserta pelatihan diharapkan bisa menulis seklaigus menginformasikan fenomena atau gejala perdagangan orang di lingkungan sekitar mereka, paling tidak para peserta bisa memberikan informasi awal kepada berbagai pihak tentang perdagangan orang''.


Pelatihan jurnalistik ini merupakan satu dari beberapa upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Lembata.


Filomena Loe, aktivis buruh migran asla Kabupaten Belu menyebutkan ''Bahwa sejak tahun 2017, NTTditetapkan sebagai zona merah perdagangan manusia. Akan tetapi hingga kini upaya penanggulangi belum optimal, Data dari UPTD BP2MI Kupang, pada tahun 2021, NTT telah menerima jenazah sebanyak 114 orang pekerja migran. Dari jumlah tersebut, diketahui 112 jenazah adalah pekerja migran yang tidak berdokumen resmi (non prosedural)''.


Pada tahun 2018 Pemerintah NTT sudah mengeluarkan kebijakan moratorium (penghentian sementara) pengiriman pekerja migran ke luar negeri. Namun, upaya ini tak diimbangi dengan perbaikan tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Akibatnya, masih ditemukan pekerja migran dari NTT yang berstatus ilegal.


Oleh karena fenomena keprihatinan tersebut, maka seminar dan pelatihan jurnalistik yang berlangsung selama dua hari ini membahas peran media dalam melawan perdagangan orang. Sebab, salah satu modus terjadinya perdagangan orang tersebut berawal dari informasi hoax yang ada dalam media sosial, misalnya ada iming-iming lowongan kerja dengan gaji fantastis. Korban lebih banyak menimpa anak-anak remaja, khususnya yang berpendidikan rendah.

Mereka cepat terbuai dengan gombalan hoax karena terhimpit masalah ekonomi di tempat asalnya. (Isabella Dasilva)

Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
No tags yet.
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square
bottom of page