top of page

VIVAT INDONESIA MEMBANGUN JEJARING PENANGANAN TPPO BERSAMA PEMERINTAH KABUPATEN BELU


Stefanus Mau Taek, ST selaku Kepala Bidang Perencanaan , mewakili Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah dalam membuka kegiatan rapat koordinasi Lintas sektor terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang yang diselengarakan oleh VIVAT-JPIC SSpS, SVD Timor bersama Pemerintah Kabupaten Belu menyampaikan perlunya kesadaran semua sektor membangun jejaring yang sinergis mulai dari keluarga,masyarakat,Lembaga Pendidikan,Lembaga swasta ,serta Pemerintahan mulai dari tingkat RT/RW sampai ke Pemerintahan Kabupaten bahkan Pusat agar kasus -kasus Human Trafficking yang terjadi di Kab.Belu dapat dicegah dan ditangani dengan baik.


Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor BP4D Kab.Belu, pada Senin ,7-Februari 2022 dan diikuti oleh 23 orang dari berbagai Dinas terkait,Lembaga Swadaya Masyarakat serta Sekolah Menengah Atas. Membangun Jejaring bersama Pemerintah serta pihak swast

a terkait merupakan bentuk komitmen VIVAT-JPIC SSpS, SVD Timor agar semua elemen dapat terlibat dalam upaya -upaya pencegahan, penanganan serta pendampingan kasus -kasus kekerasan berbasis Gender dan TPPO.


Berdasar UU No.7 Tahun 2001 Pengertian Tindak Pidana Perdagangan orang adalah tindakan perekrutan,pengangkutan,penampungan,pengiriman,pemindahan,atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan,penculikan,penyekapan,pemalsuan,penipuan dan penyalagunaan kekuasaan. Faktor penyebab terjadinya TPPO adalah faktor kesempatan,ekonomi,pendidikan,dan sosial budaya.

Dari keempat faktor ini faktor pendidikan dan ekonomi merupakan faktor pendorong utama terjadinya TPPO. Ketentuan Hukum tentang perdagangan orang selain tertera dalam KUHP pasal 29, secara khusus juga ada dalam UU N0.21 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dapat kita cegah dengan memberikan pengetahuan melalui penyuluhan dan sosialisasi baik kepada masyarakat maupun siswa/siswi yang akan tamat namun tidak melanjutkan pendidikannya, mengajak para Purna BMI yang legal maupun ilegal untuk menjadi narasumber sehingga apa yang disampaikan dapat menjadi contoh ketika seseorang akan bekerja ke luar daerah/negara.

Harapannnya ketika semua kita berjejaring maka kedepannya kasus kekerasan berbasis Gender dan TPPO dapat diminimalisir serta adanya peningkatan pencegahan terhadap kasus -kasus tersebut. (Marina Fernandez-Jaringan VIVAT- Perempuan Belu)




Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
No tags yet.
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square
bottom of page